About Me

header ads

Dugaan Skandal Anggota DPRD Rembang dan Istri Kades: Berawal Bisnis hingga Janji Manis

 

REMBANG, mediaedukasinet.com — Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial WD dan istri Kepala Desa Karanganyar, Zayyana Ilma (ZI), terus bergulir. Kuasa hukum ZI membongkar awal mula kedekatan kliennya dengan sang legislator yang dipicu kerja sama bisnis.

​Kuasa hukum ZI, Ahmad Faizol, mengungkapkan bahwa hubungan tersebut bermula dari kemitraan bisnis. Usaha tersebut awalnya melibatkan suami ZI yang menjabat sebagai kepala desa. Namun, karena kesibukan sang suami, pengelolaan usaha dialihkan kepada ZI.

​"Awal mulanya karena ada mitra bisnis, bisnis bersama. Saat itu Pak Kades ada kesibukan sebagai kepala desa, sehingga usaha otomatis dijalankan oleh istrinya," ujar Ahmad Faizol saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (5/11/2026).

​Intensitas pertemuan yang tinggi dalam mengelola bisnis diduga menjadi pemantik kedekatan keduanya. Saat ditanya mengenai hal yang membuat kliennya luluh serta jaminan yang diberikan oknum anggota dewan tersebut, Faizol tidak menampik adanya komitmen asmara. Namun, ia menegaskan janji tersebut bukan dalam bentuk materi.

​"Kalau masalah dijanjikan, jelas ada. Dalam menjalin hubungan pasti ada janji-janji manis, wajar karena ada hubungan," tuturnya.

​Tepis Isu TPPO dan Aliran Uang

​Dalam kesempatan yang sama, Faizol meluruskan isu yang beredar di masyarakat mengenai dugaan motif ekonomi atau paksaan. Ia memastikan hubungan tersebut didasari rasa suka sama suka, sekaligus menepis isu Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

​Faizol menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari oknum anggota DPRD Rembang tersebut selama menjalin hubungan.

​"Sama sekali tidak ada, sepeser pun tidak. Selama berhubungan memang tidak ada pembahasan terkait materi. Hal ini perlu disampaikan sesuai kenyataan untuk menepis dugaan TPPO," pungkasnya. (Sgt)

Posting Komentar

0 Komentar