About Me

header ads

Dengan Rp. 500/ Hari, Dapat Ikuti BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora sialisasikan manfaat dari program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Jiken, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora  Kamis, (26/10/2023).

Andy Heriamsah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blora, menyampaikan, pihaknya terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Blora agar terus sadar untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dijelaskan Andy Heriamsyah, mayoritas para pekerja di Kabupaten Blora ini sebagai pekerja mandiri, petani, pedagang. Kelompok tersebut menurutnya berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dari sektor pekerja bukan menerima upah atau pekerja mandiri dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

" Para pekerja ketika melakukan aktivitas pekerjaan itu akan terlindungi," ucapnya.

Diterangkan Kepala BPJS cabang Blora  Kepala  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora bahwa, dengan hanya Rp16.800 per bulan atau dengan menabung sekitar Rp 500 per hari dan membayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.


" Dengan 2 program itu, maka peserta akan mendapat manfaat jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, " ucapnya. 

" Atau kalau ikut program jaminan hari tua ada tabungan Rp20.000 dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, " jelasnya. 

Andy Heriamsah menambahkan, dari resiko kecelakaan kerja meninggal dunia hari tua ya kalau pekerja bukan penerima upah itu bisa ikut tiga program tadi, dengan kegiatan hari ini saya berharap para masyarakat di Jiken ini bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

"Kami tadi sudah mensosialisasikan mereka bisa terbuka, terbuka pikirannya supaya benar-benar mengetahui program dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, mereka lebih sadar ikut secara mandiri jadi peserta BPJS  tenagakerjaan karena memang iuran ini kan sangat terjangkau ya jadi negara pengin hadir di sini," tambahnya.

Di Kabupaten Blora yang sudah tergabung di BPJS ketenagakerjaan ada empat segmen pekerja, yaitu jadi pekerja bukan menerima upah, pekerja penerima upah kemudian sektor jasa konstruksi kemudian pekerjaan migran Indonesia,

" Di Blora sendiri yang ikut peserta BPJS Ketenagakerjaan  secara keseluruhan sudah mencapai 27%, " terangnya.

Lebih lanjut, sedang pekerjaan penerima upah masih jauh  sekitar 150 ribu angkatan kerja itu baru sekitar 5% yang terdaftar. Artinya masyarakat Blora sektor pekerjaan bukan penerima upah atau mandiri ini belum terlindungi program BPJS.

"Target untuk di angka 65% itu pada tahun 2026, kami berharap juga progresnya meningkat apalagi dari pekerja bukan menerima upah yang hanya 5%. Kita butuh support dari Pemerintah Kabupaten Blora," ucapnya. (ms dhe&hd)

Posting Komentar

0 Komentar