About Me

header ads

Usai Dilakukan Ramchek, Bus Pengangkut Rombongan Calon Haji Blora Dinyatakan Layak Jalan

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan (DINRUMKIMHUB) Kabupaten Blora melakukan Rampchek atau pengujian kelayakan armada bus yang digunakan untuk pemberangkatan jamaah haji Blora yang rencananya berangkat tanggal 3 juni 2024.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinrumkimhub Blora, Sunyoto, SE mengatakan rampchek kendaraan bus yang akan digunakan mengantar rombongan haji dilakukan untuk menguji kelayakan demi keamanan dan kenyamanan rombongan jamaah haji.

Dijelaskan Sunyoto, ada 13 bus yang sudah dilakukan rampchek, dengan kondisi produksi tahub 2018 ke atas. 

" Dari 13 bus semuanya dalam keadaan memenuhi syarat, untuk lampiran hasilnya baru hari ini jadi nanti akan di kirim ke Dishub," ungkapnya saat ditemui Awak media, selasa  (28/5/2024).

Sunyoto menambahkan, untuk syarat-syarat yang dipenuhi itu ada tiga, meliputi yang pertama itu adalah unsur administrasi meliputi bukti lulus uji, kartu pengawasan, izin operasional SIM dan STNK.

Unsur yang kedua, ditambahkan Sunyoto unsur teknis utama sistem penerangan itu harus baik dan sistem pengereman itu harus Pakem dan kondisi kaca depan harus cerah, ban dan sabuk keselamatan tersedia dengan baik.

" Yang ketiga harus unsur teknis penunjang, pengukur kecepatan sistem penerangan, spion harus lengkap wiper, klakson dan kapasitas tempat duduk, perlengkapan tanggap darurat. Semuanya kondisinya bagus semua," ucapnya.

Sementara Victor Rudy Probo Handono,Amd.LLAJ,SE, Kasi Penguji  Kendaraan  Dinrumkimhub bidang LLAJ kabupaten Blora menyampaikan bahwa bus pariwisata itu umurnya 15 tahun dibuktikan dengan ijin operasional.

" Nantinya apabila umurnya sudah tidak memenuhi syarat, nanti tidak muncul ijin trayeknya, nanti akan diadakan peremajaan dan selama masih muncul masih layak untuk digunakan," terangnya.

Lanjutannya, untuk melihat layak dan tidaknya untuk perjalanan melalui rampchek berdasarkan undang-undang  KLLAJ 22 tahun 2009 untuk  ramp chek itu sendiri PP nomor 37 tahun 2017 tentang inspeksi keselamatan  LAJ .

"Untuk pengecekan berkala itu 6 bulan sekali, kemarin kita cek semua dan masih bagus semua," ucapnya.

Ngadianto, SE Subkor Angkutan Dinrumkimhub Blora menambahkan kendaraan dan badan hukum yang akan digunakan haji sudah laik sebagai administrasi yang berbadan hukum.

Lanjutannya, kemudian administrasi kendaraannya mulai dari trayek Kartu Pengawasan (KP), kartu uji, STNK kemarin sudah ready semuanya dan  

" Rampcheck sebaiknya itu berkali-kali, termasuk  ketika sebelum pemberangkatan akan dilakukan rampchek lagi," jelasnya. 

Saat bus sudah datang di pendopo, akan dilakukan chek kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kab. Blora kepada drivernya.

" Bus juga akan dilakukan pengecekan ulang demi kenyamanan dan keamanan," ucapnya.

Bersama Satlantas Polres Blora, Dinrumkimhub, sebelum pemberangkatan jamaah haji, driver akan dikumpulkan untuk diberikan arahan agar selalu berhati hati di perjalanan, jaga kesehatan serta keselamatan dirinya dan jamaah haji Blora . (ms dhe&hd)

Posting Komentar

0 Komentar