About Me

header ads

Garap Kawasan Hutan Terlarang Untuk Cukupi Kebutuhan Keluarga

 Lasmin bersama ketua LMDH, bersama H Zaennudin ketua LMDH dan juga Kemitraan produktif Ismartoyo saat kroscek penggarapan di kawasan PSS masuk RPH Jukung BKPH Kebon KPH Mantingan.

REMBANG, Lasmin petani Desa Jukung, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang lakukan penggarapan tanah kawasan hutan di lahan kawasan perlindungan setempat (KPS) Padahal (KPS) dilarang digarap atau dimanfaatkan. 

Kegiatan penggarapan kawasan hutan  yang dilakukan Lasmin warga Fesa Jukung hanya untuk penuhi kebutuhan keluarga dan ia juga bisa menyekolahkan anaknya sampai menempuh jenjang S2. Padahal KPS itu dilarang untuk digarap.

Administrator KPH Mantingan lewat KSS Kemitraan Produkti Ismartoyo ketika dihubungi  media membenarkan bahwa Lasmin memang melakukan penggarapan dikawasan hutan yang masuk KPS.

 " Setelah melakukan cros cek dilapangan kawasan yang digarap lasmin masuk kawasan hutan KPH Mantingan, " ujarnya saat ditemui, Kamis (6/06/24).

Lanjut Ismartoyo, kawasan perlindungan yang digarap Lasmin sudah memenuhi kriteria dalam memanfaatkan KPS diantaranya ada tanaman keras berupa Mangga kedondong Sukun, Alpukat , sedangkan tanaman kehutanan lain pisang dan pepaya california. 

Dijelaskan Ismartoyo, secara keilmuan kehutanan apa yang sudah dilakukan oleh Lasmin sudah memenuhi persyaratan dalam mengelola KPS ataupun kawasan sepenjang sungai di dalam hutan.  

" Karena Tanaman keras bisa  menjaga menjadi penyangga ekologi kawasan hutan dan menjaga tanah kawasan hutan tidak tergerus oleh air ketika memasuki musim penghujan. Ini yang perlu difahamkan kepada para penggarap di KPS,”terang dia.

Ketua LMDH, H Zaennudin menuturkan bahwa apa yang diakukan oleh Lasmin perlu ditiru dan didukung oleh pihak terkait dari  Perhutani.

"Saya warga Nadhdliyin,  saya berharap teman-teman warga NU yang ikut menggarap kawasan hutan untuk bisa mencontoh dan mendukung  lasmin," ujarnya. 

Karena  apa yang dilakukan oleh lasmin, jelas H. Zaennudin sudah memenuhi standar dalam menanam tanaman di kawasan hutan atau kawasan perlindungan. 

" Mulai dari tanaman keras buah-buahan, tanaman semusimnya mulai dari pisang dan pepaya.  Dan ini untuk mendukung ketahanan pangan dari kawasan hutan seperti yang telah diprogramkan oleh pemerintah,”jelas dia.

Hal ini juga diiyakan oleh Didik ketua Paguyuban petani Hutan (KTH) desa Jukung  Kecamatan Bulu. Bahkan anaknya bisa sampai menempuh S2. 

" Saya sangat bangga dan senang serta berharap untuk semua penggarap lahan kawasan hutan yang menjadi KTH desa Jukung agar bisa meniru apa yang dilakukan oleh Lasmin. Dengan demikian kelestarian hutan akan terjaga sampai anak cucu kita bisa menikmati indahnya kawasan hutan”pungkasnya.  (Sigit)

Posting Komentar

0 Komentar