Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora menggelar acara
Peningkatan Manajerial Kepala Sekolah Dasar dan Sosialisasi Sekolah Inklusi di
Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Senin, (23/9/2024) .
Acara ini dihadiri oleh puluhan kepala sekolah dasar dari seluruh
kabupaten dengan tujuan memperkuat manajemen sekolah dalam menghadapi tantangan
dunia pendidikan saat ini.
Sunaryo, S.Pd., M.Si., selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Blora Provinsi Jawa Tengah, membuka acara dengan menekankan pentingnya
pengelolaan sekolah yang efektif dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.
"Tantangan sekolah saat ini semakin berat, terutama terkait keterbatasan
anggaran daerah. Oleh karena itu, kepala sekolah perlu dibekali kemampuan
manajerial yang mumpuni," ujar Sunaryo.
Pada acara ini, para kepala sekolah dibekali dengan berbagai
pengetahuan dan strategi untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola
sekolah. Sunaryo menjelaskan bahwa manajemen sekolah tidak hanya terbatas pada
mengatur kurikulum, tetapi juga mencakup pengelolaan sumber daya manusia
seperti guru, siswa, serta sarana dan prasarana.
"Kami ingin para kepala sekolah memahami bagaimana cara
mengelola sekolah, guru, fasilitas, dan juga kurikulum secara efisien. Semua
ini adalah bagian penting dari tugas seorang kepala sekolah, terutama dalam
menghadapi dinamika pendidikan di era sekarang," lanjutnya.
Selain peningkatan manajerial, sosialisasi sekolah inklusi juga
menjadi fokus utama dalam acara tersebut. Sunaryo mengingatkan bahwa sekolah
tidak boleh menolak anak-anak berkebutuhan khusus (ABK). "Sekolah harus
menerima ABK, meskipun belum tentu memiliki sumber daya yang cukup untuk
mendidik mereka sesuai kebutuhan khususnya," ujar Sunaryo.
Terdapat 84 sekolah di Kabupaten Blora yang saat ini memiliki
siswa ABK. Dinas Pendidikan Kabupaten Blora berkomitmen untuk memberikan bekal
tambahan kepada sekolah-sekolah tersebut mengenai pendidikan inklusi, termasuk
bagaimana memperlakukan anak-anak dengan kebutuhan khusus, seperti autisme dan
kesulitan belajar.
"Setiap ABK memerlukan perlakuan yang berbeda, dan itulah
yang kami tekankan dalam sosialisasi ini. Kami berharap sekolah dapat
memberikan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,"
tambah Sunaryo.
Dalam kesempatan tersebut, Sunaryo juga menyampaikan kebijakan
baru terkait jam kerja guru di Kabupaten Blora yang akan diberlakukan mulai 1
Oktober 2024. Guru akan mulai bekerja dari pukul 07.00 hingga 14.00 WIB.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan efektivitas kerja di
kalangan tenaga pengajar.
"Kami berharap, dengan pemberlakuan jam kerja yang lebih
tertata, guru bisa lebih fokus dalam memberikan pendidikan yang berkualitas
kepada siswa," ungkap Sunaryo. (***)
0 Komentar