REMBANG, mediaedukasinet.com-Belum mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian Tim Kampanye Vivit- Umam dibubarkan, Selasa (01/10/24).
Pelaksanaan kampanye yang dikemas Panggung rakyat dengan menampilkan musik dan juga pengobatan gratis. Kegiatan berlangsung di depan Puskesmas Pamotan .
Karena dirasa mengganggu pasien di Puskesmas, kegiatan itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Rembang.
Mendapat laporan dari Puskesmas Pamotan, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) langsung menerjunkan tim bersama dengan Panwas Pamotan untuk menghentikan kegiatan tersebut yang dirasa mengganggu pasien di Puskesmas.
Bawaslu juga menanyakan perihal STTP dari kepolisian ternyata belum ada namun sudah menyelenggarakan kegiatan. seharusnya diurus terdahulu setelah dapat STTP baru menyelenggarakan kegiatan.
Untuk kegiatan itupun tidak diperbolehkan disekitar Puskesmas, karena bisa mengganggu pasien yang sedang rawat inap.
Menurut saka satu peserta bahwa kegiatan dilakukan di depan puskesmas karena dekat dengan pasar yang notabene banyak pengunjung pasar serta pedagang di pasar.
Ketua Bawaslu Rembang, Totok Supriyanto menjelaskan bahwa bila pun sudah mengantongi STTP tetapi kalau dilakukan di depan Puskesmas tidak diperbolehkan kan. ditempat lain kan juga masih ada.
" Apalagi kalau panggung rakyat biasanya sund sistem nya keras dan kencang, tentu kebisingannya sangat mengganggu pasien. padahal pasien butuh ketenangan.Cari tempat lain kan bisa,"tutupnya. (Sigit)
0 Komentar