Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora akan melaksanakan Program Sepekan Mengejar Imunisasi (PENARI).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Blora, Edi Widayat, S.Pd, M.Kes., MH., saat ditemui awak media di ruang kerjanya Jumat (1/11/2024) menyampaikan PENARI wajib hukumnya bagi anak di usia 0 sampai usia 23 bulan dan juga bagi ibu hamil.
Edi Widayat menjelaskan program PENARI bertujuan untuk mencegah penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi PD3 I.
Menurut Edi Widayat, pemberian imunisasi mesti dilakukan sesegera mungkin agar terhindar dari ancaman berbagai penyakit, baik penyakit menular ataupun tidak menular.
Menurut Edi Widayat, capaian Blora saat ini sudah cukup bagus untuk imunisasi pada bayi. Sementara yang masih agak rendah itu pada ibu hamil, yaitu prosentasenya 63 persen.
" Ini terus kami kejar, harapan kami ibu hamil secepatnya untuk melakukan imunisasi di tempat terdekat di Posyandu ILP atau di Puskesmas," jelasnya.
Vaksin untuk ibu hamil, dikatakan Edi Widayat diperlukan karena ibu hamil berisiko mengalami infeksi yang dapat memengaruhi kondisi janin, seperti kelainan bawaan, kelahiran prematur, dan berat badan lahir rendah.
Lebih lanjut Edy Widayat mengatakan, fasilitas imunisasi yang bisa didapat untuk ibu hamil dan balita bisa minta di Puskesmas, Posyandu, Puskesmas Pembantu, di RT RW atau di Pos Kesehatan Desa (PKD) atau di puskesmas.
Ditambahkan Edi Widayat, guna mensukseskan program imunisasi, semua fasilitas sudah ada, baik sumber daya manusia (SDM), vaksinnya juga sudah ada, bahan habis pakainya juga ada.
" Ini tinggal kemauan masyarakat dan kami juga sudah melakukan sosialisasi pada masyarakat secara masif di Posyandu maupun di lewat media,"imbuhnya.
Edi Widayat berharap target 100 persen imunisasi pada balita dan ibu hamil bisa tercapai.
" Dengan demikian, generasi masa depan bangsa dapat tercegah oleh berbagai penyakit dengan pemberian imunisasi, "pungkasnya. (Ms dhe)
0 Komentar