About Me

header ads

Mandor Tambang Dinilai Arogan, Warga Candimulyo Sedan Blokade Jalan

REMBANG, mediaedukasinet.com – Seorang Mandor Tambang Galian C berlaku arogan kepada seorang supir Truk inisial (Y). sopir truk diancam fisik dan verbal oleh sang mandor.

Tambang galian C milik Ny. D dan  L yang juga anggota DPRD Rembang. Peristiwa itu terjadi Sabtu 4 Januari 2025. Peristiwa ini terdengar oleh warga dan memicu terjadinya pemblokiran jalan masuk Tambang yang dilakukan Minggu (5/1/25). 

Kronologi kejadiannya bermula ketika saat sdr (Y) berinisiatif mengangkut batu belah dari tambang untuk membantu warga sekitar mendapatkan pekerjaan di tambang tersebut. Namun, niat baiknya justru mendapat respons kasar dari mandor tambang, yang tidak hanya melontarkan ancaman verbal tetapi juga mengancam fisik.

Warga yang mengetahui insiden tersebut beramai - ramai  mendatangi pengurus tambang untuk meminta kejelasan dan tindakan  terhadap sang mandor.

Namun, karena tidak ada respons memuaskan, mereka memutuskan untuk memblokade jalan menuju tambang sebagai bentuk protes.mereka menuntut memecat tambang dan memperbaiki dampak penambangan yang mereka lakukan.

Hingga berita ini ditulis, warga Dk Candi Mulyo tetap menuntut pemilik tambang untuk segera memecat mandor yang mengancam (Y). Menurut warga, tindakan mandor tersebut mencerminkan sikap arogan yang tidak pantas, terutama terhadap warga desa yang seharusnya dilibatkan dalam operasional tambang.

Selain itu, warga juga mengeluhkan dampak buruk keberadaan tambang di tengah desa. Tonase kendaraan pengangkut batu andesit yang berat telah merusak jalan desa, sementara perbaikan infrastruktur belum juga terealisasi.

“Sudah bertahun-tahun jalan desa rusak akibat aktivitas tambang ini. Tapi tidak ada perhatian dari pihak tambang atau pemerintah. Ini hanya menambah beban warga,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kepala Desa Candimulyo Nurzaini sebelumnya telah mengingatkan warga, "Bahwa  keberadaan tambang galian C bisa menghambat pembangunan desa, khususnya perbaikan jalan".

“Jika aktivitas tambang terus berlangsung tanpa kontrol, pemerintah desa akan kesulitan membangun infrastruktur. Tonase kendaraan berat dari tambang memperparah kerusakan jalan,” ungkap salah satu warga ,imbuh warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Keberadaan tambang seharusnya membawa manfaat dan keuntungan bagi warga sekitar Candimulyo dan  masyarakat sekitar.

“Namun, hingga saat ini, warga menilai keberadaan tambang lebih banyak membawa dampak negatif daripada positif,” ungkap beberapa warga.

Perlu diketahui bahwa Persoalan tambang ilegal atau pengelolaan tambang yang tidak sesuai aturan memang menjadi dilema di banyak daerah, termasuk Kabupaten Rembang. Mengacu pada Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU 4/2009), serta perubahannya dalam UU No. 3 Tahun 2020, setiap praktik tambang harus memiliki izin resmi dari Kementerian ESDM.

“Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (PP 96/2021) untuk mengantisipasi pertambangan ilegal (PETI). 

Namun, implementasi dilapangan terkadang aturannya  benturan  dengan kepentingan lokal, mengakibatkan pengawasan tambang menjadi lemah,”.

Dengan adanya kejadian pemblokiran oleh warga Desa Candi Mulyo, warga berharap ada solusi nyata dari pihak tambang dan pemerintah. Mereka menuntut keadilan, baik dalam penanganan insiden ancaman terhadap sdr (Y) maupun dampak kerusakan yang ditimbulkan tambang terhadap lingkungan desa. Blokade akses tambang menjadi simbol protes warga yang telah lama menahan keresahan.

“Kami tidak akan membuka jalan sampai ada tindakan nyata dari pemilik tambang. Jika tidak, kami akan terus mempertahankan blokade ini,” ujar salah satu warga dengan tegas.

Kasus ini menjadi gambaran bagaimana aktivitas tambang yang tidak dikelola dengan baik dapat memicu konflik antara masyarakat, pengusaha, dan pemerintah. Warga berharap keadilan dan perhatian segera diberikan untuk menyelesaikan konflik ini.(Sigit).

Posting Komentar

0 Komentar