Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat
terus berupaya menuntaskan permasalahan sarana dan prasarana (Sarpras) sekolah
rusak tingkat PAUD/TK, SD dan SMP.
Pada tahun 2024, Dindik Kabupaten Blora mengalokasikan anggaran besar
untuk perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah.
Berbagai sumber dana, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi
Khusus (DAK), hingga Bantuan Provinsi (Banprov), digunakan untuk meningkatkan
kualitas infrastruktur pendidikan di wilayah tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana (Sarpras) Dindik Blora, Sandy
Tresna Hadi, menjelaskan bahwa melalui DAU dari APBD Murni 2024, pemerintah
mengalokasikan Rp 12,1 miliar untuk perbaikan 110 sekolah, yang mencakup
jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Selain itu, Blora juga mendapatkan kucuran dana dari Banprov sebesar Rp
710 juta, yang difokuskan untuk merehabilitasi gedung SD dan SMP.
Sementara itu, dari DAK, pemerintah menganggarkan Rp 37,2 miliar untuk
rehabilitasi fisik dan pembangunan 31 sekolah, mulai dari TK hingga SMP.
“Untuk anggaran DAK ini, tiap sekolah bisa mendapatkan Rp 1 miliar,
karena memang gedungnya diintervensi secara menyeluruh, diperbaiki secara
total,” ujar Sandy, Kamis, (13/2/2025).
Lebih lanjut, Sandy mengungkapkan Disdik Blora juga mengalokasikan anggaran
dari DAU APBD Perubahan sebesar Rp 4,7 miliar untuk perbaikan 37 sekolah.
Namun, berbeda dengan DAK yang menyasar rehabilitasi menyeluruh, dana
dari DAU lebih bersifat parsial.
“Kalau dari DAU ini sifatnya aspirasi dari sekolah. Jadi, penanganannya
tidak tuntas, hanya bagian yang rusak saja yang dianggarkan. Setiap sekolah
maksimal mendapatkan Rp 200 juta,” jelasnya. (***)
0 Komentar