Nasib ratusan pegawai honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten
Blora menghadapi ketidakpastian akibat penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Dinas Pendidikan Blora, Nuril Huda,SP. MM., mengakui bahwa
kebijakan tersebut berimbas pada ratusan tenaga honorer, terutama di tingkat SD
dan SMP.
“Kalau jumlahnya memang di kami termasuk paling besar, ratusan lah.
Paling banyak yang honorer SMP dan SD. Kalau di kantor kami, satu orang sudah
dirumahkan,” ungkap Nuril, Kamis, (13/3/2025).
Menurut Nuril, dilema ini muncul karena di satu sisi, sekolah masih
sangat membutuhkan tenaga honorer, sementara di sisi lain, regulasi harus tetap
dijalankan.
Pemkab Blora kini tengah mencari solusi terbaik agar dunia pendidikan
tidak terdampak akibat penghapusan tenaga honorer.
“Kami sudah rapatkan kemarin, termasuk dengan Kabag Hukum dan Dewan
Pendidikan. Yang jelas juga dilema,” imbuhnya.
Selanjutnya, Nuril memastikan salah satu yang masih menjadi kajian
serius adalah nasib para guru honorer.
Pemkab mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk kemungkinan skema kerja
baru hingga menunggu pembukaan lowongan ASN sesuai regulasi yang berlaku.
“Yang jelas kami sedang mencari solusi, sudah ada beberapa pilihan,
namun juga harus dikaji. Kalau sesuai aturan, selain ASN dan outsourcing untuk
tenaga keamanan, kebersihan, dan driver, mestinya sudah tidak ada lagi,” tegas
Nuril.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) berdampak pada tenaga honorer dengan dilarangnya pengangkatan tenaga honorer baru. (***)
Dampak bagi tenaga honorer
Tidak ada lagi rekrutmen tenaga honorer baru
Penataan tenaga honorer yang sudah ada harus diselesaikan paling lambat
akhir Desember 2024
Pengangkatan tenaga honorer setelah pengesahan UU ASN dapat dikenakan
sanksi
Dampak bagi instansi pemerintah
Instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama
lainnya selain Pegawai ASN
Alokasi formasi penerimaan PPPK akan disesuaikan dengan jumlah tenaga
Non-ASN yang terdata dalam database BKN
Setiap instansi nantinya dimungkinkan untuk membuka rekrutmen CASN
secara terpisah sesuai kebutuhan masing-masing
Dampak bagi masyarakat
Kebijakan ini telah mempengaruhi status kepegawaian di lingkungan
pemerintahan
Kebijakan ini telah menimbulkan beberapa permasalahan, seperti
permasalahan kepegawaian yang terjadi di Indonesia seperti kurangnya kualitas
dan keterampilan
0 Komentar