About Me

header ads

Dianggap Memberatkan, Pedagang Pasar Sido Makmur Blora Keluhkan Kenaikan Retribusi

Pedagang di Pasar Sido Makmur Blora mengeluhkan kenaikan tarif retribusi yang mulai berlaku pada Januari 2025. 

Kenaikan tarif tersebut dianggap sangat memberatkan usaha mereka, terlebih dengan kondisi pasar yang sedang lesu. 

Nur, salah satu pedagang pakaian, mengungkapkan bahwa informasi mengenai kenaikan tarif baru diterima pada beberapa minggu lalu  meskipun kebijakan tersebut sudah diterapkan sejak 1 Januari 2025.

Nur juga menilai keterlambatan pemberitahuan ini membuat para pedagang kesulitan untuk merespons perubahan tersebut. 

"Seharusnya, pemberitahuan terkait kenaikan tarif diberikan jauh sebelum kebijakan diterapkan, agar kami bisa memberikan respons dan persetujuan," ujarnya saat ditemui Media Edukasi di Pasar Sido Makmur, Senin (17/4/2025).

Nur juga menambahkan bahwa sesuai dengan regulasi yang ada, seharusnya ada konfirmasi atau persetujuan dari pedagang sebelum tarif baru diberlakukan.

Keterlambatan pemberitahuan ini menyebabkan kebingungan di kalangan pedagang yang merasa terbebani dengan kenaikan tarif yang tidak disertai proses komunikasi yang memadai. 

Para pedagang berharap pihak berwenang segera memberikan klarifikasi lebih lanjut dan meninjau kembali kebijakan ini agar tidak semakin membebani mereka.

Pedagang lain, Zul, juga mengkritik sistem pembayaran baru yang diberlakukan. Zul merasa bahwa sistem ini lebih memberatkan dibandingkan dengan sistem manual yang diterapkan sebelumnya. 

“Sistem pembayaran ini membuat seolah-olah pedagang punya hutang atau tanggungan. Seharusnya seperti dulu, dengan cara manual, petugas datang untuk menarik retribusi saat pedagang berjualan,” ujarnya.

Unggul salah satu pedagang lainnya saat di tanya soal kenaikan, dirinya  merasa heran terkait  kenaikan itu .

"Karena ketika membayar retrubusi pada tahun 2024 lalu, untuk kios blok C yang digunakan sekitar kurang lebihh  1.400.000 juta / tahun.  Tetapi ketika tanya ke pengelola pasar  tarif yang naik yang di mulai / 1 Januari sudah sebesar 2.505.000 atau/hari 6.864 rupiah," keluhnya. 

Unggul  menilai bahwa penerapan kenaikan tarif ini mendadak dan tidak disertai dengan pemberitahuan yang memadai. 

Mereka berharap agar pemerintah meninjau kembali kebijakan ini agar lebih adil dan transparan, terutama mengingat kondisi pasar yang masih sepi dan penuh tantangan. (Ms Dhe)

Posting Komentar

0 Komentar