REMBANG. Mediaedukasinet.com-Sudah dipasanga papan larangan masih saja jalan lingkar Tireman Soklin Rembang menjadi arena pembuangan sampah.
Pantauan media usai pemasangan tanda larangan justru masih menjadi pembuangan sampah. Padahal beberapa waktu yang lalu telah dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang.
Nampaknya papan larangan seperti tidak menjadikan masyarakat jera, namun masih menjadikan area larangan sebagai tempat faforit membuang sampah.
Sampah yang menumpuk mulai sampah plastik,stereofom, sampah rumah bahkan botol botol minuman berserakan campur dengan sampah dedaunan lainya.
Bahwa sesuai dengan Peraturan pemerintahan desa no 2 tahun 2024 bahwa desa didorong untuk mengembangkan kebijakan yang redponsip terhadap lingkungan, termasuk upaya mengurangi pencemaran dan mengelola sampah secara lebih baik.
Disamping itu juga bisa mencakup program pengelolaan sampah berbasis masyarakat seperti bank sampah atau daur Ulang.
Kepala DLH Rembang, Ika Himawan selalu mengingatkan kepada desa desa tentang sampah didesa itu pengelolaanya di desa.
"Kalau yang di jalan lingkar Tireman kita sudah membantu mengangkutnya," terangnya, Kamis (27/3).
Desa juga sudah membuat plang larangan dan dipasang lokasinya. Tetapi masih saja orang orang buang sampah di tempat larangan, Nampaknya DLH perlu kerja keras lagi untuk mensosialisasikan program Rembang bersih. (Sigit).
0 Komentar