REMBANG. Mediaedukasinet.com-Guna memenuhi kebutuhan air baku di Kecamatan Japah Kabupten Blora, Pertengahan Bulan Juli tepatnya Rabu (16/7) Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana melakukan survey lokasi penyedia air baku sekitaran Waduk Randugunting Desa Kalinanas.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rencana dari pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Terpadu berada di desa Kalinanas Kecamatan Japah Kabupaten Blora.
Pembangunan Water Treatment Plant (WTP) berjarak 2 KM dari Waduk Randugunting yang berada di lahan Perhutani seluas 0,460 hektar dan Lahan milik Warga seluas 0,360 hektar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan Ismartoyo, KSS Perencanaan, KSS Pengembangan Bisnis, KSS Pengukuran dan Tata Batas Kawasan II Divre Jateng, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Air Tanah dan Air Baku (SNVT ATAB) Mustofa Mukti Hidayat Kepala Tim Pelaksanaan Urusan Pengendalian Atab, PPK Peneydiaan Air Baku dan PPK Pengadaan Tanah.
Administratur KPH Mantingan melalui KSS Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan, Ismartoyo, menyampaikan bahwa kegiatan survey Lokasi dilakukan di Petak 40 RPH Kedungbacin BKPH Kalinanas.
Ia juga menjelaskan karena keluasanan hanya dibawah 5 Hektar, secara teknis Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan berada dibawah Gubernur. Hal ini Sesuai dengan Permen LHK nomor 7 Th 2021, "urainya.
“Kami dari jajaran Perhutani siap mendampingi dan berkolaborasi untuk kelancaran kegiatan pembangunan tersebut, kami sangat mendukung pembangunan WTP mengingat pentingnya penyediaan air baku bagi masyarakat kecamatan Japah dan sekitarnya," terangnya.
Ismartoyo mengungkapkan, dengan adanya penyediaan air baku ini akan mengurangi dampak kekurangan air bersih disaat memasuki musim kemarau panjang.
Disamping itu proyek ini juga akan memberikan dudukangan edukasi kepada warga sekitar betapa pentingnya air bagi kehidupan.
Ia juga berharap masyarakat dapat semakin sadar untuk melestarikan kawasan hutan agar ketersediaan air salam kawasan hutan dan sumber sumber mata air tetap terjaga.
Sementara itu, Kepala SNVT ATAB, Mustofa Mukti Hidayat, menyampaikan bahwa untuk mendukung rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Terpadu yang berada di desa Kalinanas.
Sedangkan untuk Pembangunan Water Treatment Plant (WTP) yang berada di lahan kawasan hutan Perhutani.
"Kami berharap masyarakat dan pemangku kepentingan proyek ini dapat bersinergi agar, pembangunanya berjalan sesuai dengan tata waktu yang telah direncanaka," ujarnya.
Karena lahan ini berada di Lahan Perhutani dan masyarakat perlu adanya kerjasama yang saling menguntungkan.
"Kami berharap proses ini bisa cepat selesai agar rencana pembangunan dapat segera dilaksanakan,” pungkasnya. (Sigit)
0 Komentar