Blora-Pemerintahan Desa Kamolan, Kecamatan Blora, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk reorganisasi kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Udan Mas periode 2025-2028.di Balai Desa Kamolan, Kamis, 24 Juli 2025,
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kamolan, Akhmad Dhohri, menyampaikan bahwa proses reorganisasi telah berjalan lancar dan kepengurusan baru sudah terbentuk.
Ia berharap pengurus baru ini merupakan figur-figur yang amanah dan mampu menjalankan program dengan baik.
Menurut Akhmad, reorganisasi ini sangat penting mengingat adanya regulasi baru dari pemerintah yaitu Permendes Nomor 2 Tahun 2024 yang mewajibkan setiap desa mengalokasikan 20% dana desa untuk dikelola oleh BUMDes.
Dana tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan yang berfokus pada ketahanan pangan di tingkat desa.
“Kedepannya, BUMDes akan memunculkan kegiatan yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan,” ujar Akhmad.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan BUMDes akan dibedakan dengan koperasi desa. Jika koperasi berfokus pada peningkatan ekonomi anggota, maka BUMDes diarahkan untuk melayani masyarakat secara umum dengan program ketahanan pangan.
Pengurus BUMDes dan koperasi desa diharapkan menjalin sinergi agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan dapat menyusun program kerja yang berbeda namun saling mendukung.
Dalam kesempatan itu, Akhmad juga menghimbau agar pengurus baru BUMDes dapat segera bergerak cepat dan berkoordinasi baik dengan koperasi desa Merah Putih maupun Pemerintah Desa Kamolan. Hal ini penting agar program-program yang direncanakan dapat segera berjalan sesuai jadwal dan target pemerintah.
“Kami berharap pengurus yang hari ini terbentuk bisa segera ‘tancap gas’ agar semua tahapan pelaksanaan berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.(***)
0 Komentar