About Me

header ads

Baru Satu Dapur MBG yang Laik Higiene di Blora

Sri Setyorini, didampingi kepala Dinkesda Kab Blora, Edi Widayat usai melakukan evaluasi bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (7/10/2025).

BLORA – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Blora mencatat baru satu dapur MBG yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Hal ini diungkapkan Ketua Satgas MBG Blora, Sri Setyorini, usai melakukan evaluasi bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (7/10/2025).

“Baru satu (yang memiliki SLHS),” ujar Sri Setyorini saat ditemui di kantornya. Wakil Bupati Blora itu menjelaskan, dapur-dapur MBG lainnya kini tengah berupaya memenuhi standar untuk memperoleh sertifikat tersebut.

Menurutnya, langkah percepatan sedang dilakukan dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkesda) Blora melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan. 

“Kami mendapat arahan langsung dari BGN Pusat bahwa sertifikat harus segera diterbitkan. Karena itu, pelatihan akan diadakan secepatnya,” terang Sri Setyorini.

Hingga pekan pertama Oktober ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Blora melaporkan sudah ada 23 dapur MBG yang mengikuti pelatihan sebagai syarat penerbitan SLHS.

 “Alhamdulillah, baru satu minggu pelatihan dari DKK, sudah 23 dapur yang ikut. Semoga lebih cepat, lebih bagus,” tambahnya.

Dari data Satgas, jumlah dapur MBG yang telah beroperasi di Kabupaten Blora mencapai 51 lokasi, sementara kuota yang disiapkan untuk mendukung program nasional MBG mencapai 73 dapur.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan RI melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi pangan. 

Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, serta kepala Kantor Pelayanan Gizi di seluruh Indonesia.

Program MBG sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan asupan gizi layak bagi masyarakat, terutama anak-anak sekolah, dengan memperhatikan aspek kebersihan, kelayakan, dan keamanan pangan. (***)

Posting Komentar

0 Komentar