Blora, — Kasus dugaan perundungan (bullying) di SMP Negeri 1 Blora mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Blora.
Komisi D DPRD bersama Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, KPAI, dan pihak sekolah menggelar rapat koordinasi untuk mencari solusi dan mencegah kejadian serupa terulang, Kamis, (13/11/ 2025).
Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, menegaskan bahwa semua anak berhak mendapatkan pendidikan dalam lingkungan yang aman dan nyaman.
Ia juga menyoroti empat siswa yang dipindahkan karena terlibat kasus tersebut.
“Anak-anak tetap harus mendapat pendidikan. Jangan sampai ada sekolah yang menolak mereka,” ujarnya.
Subroto meminta Dinas Pendidikan membantu mencarikan solusi terbaik bagi siswa yang terlibat, dan mengingatkan bahwa mereka masih perlu bimbingan, bukan dijauhi.
Sementara Ketua Dewan Pendidikan Blora, dan juga ketua komite SMPN1 Blora Slamet Pamuji, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan kasus itu.
" Dewan Pendidikan kabupaten Blora sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk mencari penyelesaian terbaik,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa hak semua pihak, baik korban maupun pelaku harus tetap dilindungi, dan berharap penyelesaian dilakukan secara bijak tanpa merugikan siapa pun.
Kasus perundungan ini kini masih dalam penanganan pihak berwenang. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan semua anak di Blora bisa belajar dengan aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.(Mz. Dhe)



0 Komentar