Blora — Kantor Urusan Agama (KUA) Blora mencatat fluktuasi tajam angka pernikahan sepanjang 2025.
Kepala KUA Blora 1, Suryani Kamali mengatakan penurunan drastis terjadi sejak Agustus 2024 hingga Juli 2025 karena pengaruh “tahun duda” dalam hitungan Jawa yang membuat banyak pasangan memilih menunda akad nikah.
“Di Jepon, Januari sampai April hanya ada 40an peristiwa nikah. Padahal biasanya 40 itu angka per bulan, bukan empat bulan,” kata Suryani, Rabu (19/11/2025).
Suryani yang juga Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (Apri) Jawa Tengah menjelaskan bahwa Memasuki Agustus, angka pernikahan melonjak.
“Agustus kami tembus 76 pernikahan dalam sebulan. Setelah penggabungan KUA Blora 1 dan Blora 2, Oktober naik lagi hingga 170 pernikahan. Di KUA Banjarejo 130 peristiwa,” ujarnya. Total pernikahan hingga bulan ini mencapai sekitar 300 pasangan.
Menurut Suryani, angka tersebut kembali mendekati kondisi normal. “Biasanya satu tahun 600–700 pernikahan kalau tidak ada pantangan adat.” ucapnya.
Pernikahan Dini Turun Imbas Aturan Baru
Suryani menyatakan tren pernikahan dini kini menurun sejak batas minimal usia nikah ditetapkan 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.
“Dulu yang usia 16 atau 17 masih banyak. Sekarang proses dispensasi lebih panjang—harus ke dinas sosial, psikotest di rumah sakit, lalu sidang pengadilan, juga karena tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya usia nikah kian baik. Banyak yang akhirnya memilih menunggu atau menunda pernikahan hingga cukup usia sesuai regulasi,” ujar dia.(***)



0 Komentar