About Me

header ads

Kwarcab Rembang dan Bawaslu Sepakati Bentuk Saka Adyasta Pemilu

REMBANG. Mediaedukasinet.com. Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Rembang Gelar Audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang.

Pertemuan dilakulan di Kantor Kwarcab Rembang diterima langsung oleh Ketua Kwarcab Rembang Gunasih SE dengan jajarannya, Senin (10/11). 

Ketua Bawaslu Rembang Totok Suparyanto memimpin rombongan  bersama sejumlah komisioner dan staf sekretariat. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif antara dua lembaga ini.

Kepada awak media Totok  Suparyanto menjelaskan dalam audiensi kami  membahas berbagai peluang kerja sama antara Gerakan Pramuka dan Bawaslu dalam bidang pendidikan politik bagi kaum muda, pengawasan partisipatif, serta pembentukan Satuan Karya (Saka).

Lanjut dia, Hasil pertemuan ini melahirkan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kwarcab Rembang dan Bawaslu dalam  pembentukan Saka Adyasta Pemilu. 

Saka ini akan menjadi wadah bagi anggota Pramuka untuk dan berperan aktif dalam pendidikan kepemiluan dan pengawasan demokrasi di lingkup  kabupaten Rembang.

Perlu diketahui bahwa pembentukan Saka Adyasta Pemilu merunut pada Petunjuk Penyelenggaraan Gerakan Pramuka Nomor: 03 Tahun 2021 tentang Peraturan Satuan Karya Pramuka dan Panduan Pembentukan Saka Adyasta Pemilu yang diterbitkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Ketua Kwarcab Rembang Gunasih SE menyampaikan apresiasiasinya atas inisiatif Bawaslu  menggandeng Gerakan Pramuka sebagai mitra strategis dalam upaya meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.

“Gerakan Pramuka memiliki potensi besar dalam membangun karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial. Melalui kerja sama ini, kita berharap Pramuka dapat ikut berperan aktif dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujar Kak Gunasih.

Ia berharap agar sinergi ini menjadi langkah awal yang konkret dalam membangun pendidikan demokrasi sejak dini.

“Dengan adanya Saka Adyasta Pemilu, kami berharap para Pramuka dapat menjadi pelopor pengawasan partisipatif yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab,” ungkapnya.

"Audiensi  diakhiri dengan pemberian draf kesepahaman, Plakat serta Draf SK Pembentukan Adyasa Pemilu Di wilayah Kwartir Cabang Rembang dalam membangun komitmen bersama untuk terus bersinergi dengan generasi muda yang sadar demokrasi dan cinta tanah air, "pungkasnya. (Sigit).

Posting Komentar

0 Komentar