Blora-Kritik pedas terlontar dari Wakil Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Blora, Sujalmo, terhadap lambannya kemandirian desa meski Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 telah berjalan lebih dari satu dekade.
Dengan anggaran triliunan rupiah yang dikucurkan lewat Dana Desa sejak 2014, Jalmo menilai seharusnya desa-desa sudah melaju jauh, bukan tersendat di persoalan lama.
Menurutnya, kondisi ini patut dipertanyakan secara serius. “Undang-Undang Desa sudah berjalan sekitar 11 tahun. Dana Desa jumlahnya besar, seharusnya desa sudah jauh lebih tuntas pembangunannya.
" Pertanyaannya, kenapa itu belum tercapai? Ini yang harus dikoreksi,” tegasnya, memberi sinyal bahwa ada persoalan struktural yang tak boleh lagi ditutupi," ucapnya, Sabtu (6/12/2025).
Jalmo menandai tahun 2025 sebagai tahun istimewa sekaligus tahun ujian bagi desa di seluruh Indonesia. Pasalnya, pemerintah pusat melalui SEB tiga menteri kini benar-benar menaruh perhatian serius pada penguatan ekonomi desa.
Ini berkaitan langsung dengan program besar Presiden Prabowo, yakni pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan penguatan BUMDes Ketapang.
“Dengan SEB tiga menteri ini, pemerintah pusat sudah menggelar karpet merah. Penguatan desa tinggal dijalankan. Kalau masih jalan di tempat, itu berarti ada yang salah pada pengelolanya,” ujar Jalmo menantang.
Meski mengakui beberapa desa di Blora telah berhasil mencapai status desa mandiri, Jalmo menekankan bahwa keberhasilan itu tidak boleh menutupi fakta bahwa banyak desa lain masih berjalan lamban.
“Desa di Blora sudah ada yang mandiri. Tapi desa lain juga harus bangkit. Jangan hanya bergantung,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa otonomi desa tidak akan memiliki makna apa pun jika semangat kreatif tidak tumbuh di tingkat akar rumput.
Tak hanya desa, Jalmo juga menyoroti kinerja OPD. Ia menilai banyak program hanya berakhir menjadi slogan—bagus di kertas, minim eksekusi.
“Pemerintah mendorong OPD agar inovatif, tapi itu jangan hanya jadi slogan. Desa dan OPD harus kreatif, apa saja bisa dijadikan peluang usaha,” tegasnya.
Menurutnya, tanpa keberanian mengambil langkah-langkah baru, desa hanya akan menjadi penonton dalam program besar nasional.
Dengan dukungan regulasi baru, penguatan kelembagaan desa, serta dorongan program ekonomi skala nasional, Jalmo menilai tidak ada alasan lagi bagi desa untuk tidak bergerak.
“Kalau tahun ini desa masih belum bangkit, berarti bukan karena tidak ada kesempatan, tetapi karena kesempatan itu tidak diambil,” pungkasnya. (Mz.Dhe)



0 Komentar